PT. BESTI Perizinannya Lengkap, Siap Melakukan PengapaLan 

Mitraterkini.com, Siak – Seperti yang diketahui beberapa hari yang lalu Tim Yustisi turun kelapangan dan  melakukan penyegelan di berapa tempat usaha yang berada di kawasan industri Buton Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Senin (29/07/2024).

Dalam kegiatan tersebut Tim yustisi melakukan penyegelan terhadap salahsatu Biomassa Energy Sanskrit Trading Indonesia (PT BESTI) yang bergerak di bidang cangkang. Hal ini dibenarkan oleh kastpol PP kabupaten Siak Winda Syafril Saat di konfirmasi di kantornya.

” Iya Kami dari Tim yustisi gabungan dari beberapa OPD turun ke lapangan untuk meninjau langsung” Ujarnya.

“Namun dalam penyegelan ini Sifatnya hanya dalam pengawasan sampai pihak terkait bisa menunjukan kelengkapan perizinan usahanya.” Sambungnya.

Pada hari ini, Sebagai warga negara Indonesia yang baik dan menaati peraturan, DirekturBiomassa Energy Sanskrit Trading Indonesia (PT. BESTI) Indra Chen  memenuhi panggilan dari Tim Yustisi ,untuk mengklarifikasi terkait izin perusahannya. bertempat di kantor Satpol PP Kabupaten Siak provinsi Riau Rabu 31 juli 2024 Siang.

Direktur PT BESTI Indra Chen mengatakan, kami datang kesini untuk memenuhi panggilan dari Tim Yustisi terkait kelengkapan  izin perusahan.” Kata Indra Chen kepada wartwan .

Masih kata Indra Chen, semua kelengkapan berkas sudah kami tunjukan dan klarifikasi. Kalau untuk tempat sendiri pihak PT BESTI hanya status sebagai penyewa dari Sumatra Bio Mas (PT SBM)Semua sudah lengkap perizinannya mulai dari AMDAL dan lain lain.” Jelasnya.

Lebih lanjut, untuk penyegelan di PT BESTI,  sudah di cabut di hari itu juga. hanya selang beberapa jam saja kurang lebih sekitar dua jam lah pak.” Tambahnya.

” Dalam hal ini, PT BESTI juga banyak memperkerjakan masyarakat tempatan  putra- putri daerah kabupaten Siak. Secepatnya Dalam waktu dekat kami akan melakukan PengapaLan.” Pungkasnya. 

Sementara itu, Kasatpol PP Winda Syafril  menerangkan , apa yang dilakukan pihaknya hanya sebagai bentuk pengawasan atas operasional sebuah perusahan.

Tim Yustisi sebagai penegak perda, berusaha mengedepankan pengawasan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan investor dalam berinvestasi.” Ungkapnya. (Rls)

Reporter: Paijo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *