Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Amankan 2 Orang Pria Diduga Melakukan Tindak Pidana Judi online jenis Togel 

MitraTerkini.com, Siak – Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam berhasil menangkap 2 Orang Pria Diduga Melakukan Tindak Pidana judi online Jenis Togel di Jln. Pertamina tepatnya diwarung kopi Gogo Kampung Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Kamis (25/07/2024).

Inisial SH (42) Tahun dan Inisial AT (48) Tahun  diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam dengan Tindak Pidana perjudian online jenis togel dengan Pasal 27 ayat 2 Jo pasal 45 ayat 2 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo pasal 303 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHPidana

Kapolsek Lubuk dalam AKP Januar Eddwin Sitompul SH MH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya permainan judi online jenis togel di jalan Pertamina kampung Lubuk Dalam, Kapolsek memerintahkan kepada Kanit Reskrim Polsek lubuk dalam AIPDA Jefri Simbolon  bersama tim unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam untuk melakukan penyelidikan Sekira pukul 13.00 wib

“Dengan mengamankan pelaku di sebuah warung kopi milik Gogo yang berada di jalan Pertamina kampung Lubuk Dalam, tim menggeledah tersebut ditemukan 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A92 warna hitam yang dipergunakan untuk membuka situs website judi online dan 2 (dua) buah robekan kertas yang berisikan nomor togel, 1 (satu) buah bungkus rokok merk coffe stik yang dituliskan nomor rekening dari situs judi online, 1 (satu) buah kertas bukti transaksi transfer untuk melakukan deposit, dan uang tunai sebesar Rp. 34.000.00 ( tiga puluh empat ribu rupiah) dan Uang tunai sebesar Rp.84.000,- (delapan puluh empat ribu rupiah) 

Selanjutnya tim unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam melakukan pengecekan di handphone tersebut dan ditemukan situs judi togel online *MAWARTOTO* dengan *** password **** kemudian tim membuka akun tersebut dan ditemukan kemudian Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek lubuk dalam guna dimintai keterangan lebih lanjut,”terang Kapolsek AKP Januar Eddwin Sitompul SH MH.

Reporter: Paijo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *