MitraTerkini.com, Lubuk Dalam – Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam-Polres Siak-Polda Riau kembali amankan pelaku/ Bandar dugaan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu-shabu di KM 11 Jalan Lintas Siak Perawang RT 005 RW 002 Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan. Koto Gasib Kabupaten. Siak. Rabu (03/072024) sekira pukul 14.30 WIB.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S.I.K, M.SI melalui Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Eddwin Sitompul , S.H, M.H .membenarkan penangkapan terhadap 1 (satu) orang Bandar/pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu-shabu di KM 11 Jalan Lintas Siak Perawang RT 005 RW 002 Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan. Koto Gasib Kabupaten. Siak.
“Dengan dilakukan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam di wilayah Hukum Polsek Lubuk Dalam mengamankan 2 (dua) orang pelaku narkotika jenis sabu-sabu di PTPN IV Regional III Inti I Lubuk dalam.
Tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari seseorang yang berada di km. 11 , Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam yang di pimpin oleh PS. Kanit Reskrim AIPDA Jefri Simbolon melakukan pengembangan di KM 11 dan mengamankan 1 ( satu) orang Bandar/pengedar Inisial AF (50) Tahun.
“Serta dilakukan penggeledahan di warung miliknya ditemukan 2(dua) paket narkotika jenis sabu-sabu di steling meja warung miliknya dan 1 (satu) bungkus robekan kertas nasi diduga daun ganja kering didalam saku jaket yang tergantung di warung miliknya.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) dan atau 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan di bawa ke Polsek Lubuk Dalam dalam. guna proses lebih lanjut,”terang Kapolsek AKP Januar Eddwin Sitompul SH MH kepada wartawan Mitra terkini.com
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di wilayah Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba.
Reporter: Paijo