Mitraterkini.com, Siak – Warga menilai kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Liem Swiking tebang pilih dalam uapaya pencegahan pembukaan lahan di Dayun, Siak.
Hal itu disampaikan oleh Hendri, warga kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Ia mengatakan kepala KPH Siak tebang pilih dalam upaya pencegahan alat berat membuka lahan di wilayah Kecamatan Dayun, Siak.
“Kenapa baru sekarang ada pemberhentian alat berat membuka lahan di kawasan tersebut, selama ini dibiarkan aja, setau saya sejak dibentuk kelompok tani aman-aman saja,” ucap Hendri.
Lanjutnya, lahan yang berada di KM 83 Dayun, termasuk didalam kelompok tani Mekar Jaya dengan total sekitar 600 h sudah dibuka oleh warga sejak tahun 1995, kemudian pada tahun 1997 dibentuk kelompok tani Mekar Jaya.
Berdasarkan data yang dimiliki kelompok tani Mekar Jaya dan warga, lahan itu tidak masuk di kawasan hutan. Bahkan hingga kini sebagian besar lahan kawasan itu sudah ada yang di tanami sawit oleh warga.
Kepala resort KPH Siak, Liem Swiking, mengatakan berdasarkan peta yang dimiliki dirinya dari DLHK Provinsi Riau, lahan 20 hektar yang sedang dikerjakan di dalam kelompok tani Mekar Jaya itu masuk kawasan hutan.
“Itu merupakan kawasan kerja saya, tentu saya paham betul peta wilayah. Terkait lahan 20 hektar yang sedang bermasalah ini sudah di cek ulang kelapangan dan juga sudah kami pasang baliho larangan membuka kawasan hutan,” kata Liem.
Namun, terkait pencegahan Liem menyebutkan dirinya tidak selalu stanby di kawasan tersebut
Saya melakukan cek ke lokasi atau menerbangkan dround dua minggu sekali.
“Tidak mungkin semuanya bisa saya pantau, saya sendirian, kalau ada temuan tentu saya tindak, kalau dibiarkan justru terkesan saya melakukan pembiaran,” Ucapnya lagi.
Sumber Riauonline.
Reporter: Paijo