Ketua PUK PT.ATM F.SPTI-K.SPSI Siak Menghimbau Seluruh Anggota PUK PT.ATM Registrasi Ulang

Mitraterkini.com, Siak – DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Siak melalui Ketua PUK PT.ATM (Anugrah Tani Makmur), Nando Candra Wijaya, SH menyampaikan himbauan kepada seluruh Anggota untuk meregistrasi ulang keanggotaannya yang masih aktif kepada pengurus PUK PT.ATM, DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Siak. Minggu(21/4/2024)

Ketua PUK PT.ATM, Nando Candra Wijaya, SH mengatakan kepada seluruh anggota yang masih aktif bekerja mengatasnamakan F.SPTI-K.SPSI untuk segera meregistrasi ulang dari tanggal 22/4/2024 sampai dengan tanggal 26/4/2024.

“Saya berharap kepada seluruh anggota PUK PT.ATM yang masih bekerja mengatasnamakan F.SPTI-K.SPSI untuk meregistrasi ulang secepatnya langsung kekantor Pengurus PUK ATM, Alamat Jl.Sultan Syarif Qasim ( Depan SMA 5 Tualang ), Kenapa harus registrasi ulang? Karena untuk menghindari salah gunakan fungsi Merek dan Logo FSPTI-KSPSI oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab selama ini yang membuat perpecahan,” ungkap Nando.

Sebagai pemilik Merek dan Logo Surya Bakti Batubara yang merupakan Ketua DPP FSPTI-KSPSI, Memerintahkan kepada seluruh jajaran DPD FSPTI-KSPSI dan jajaran DPC FSPTI-KSPSI hingga seluruh PUK Se-Indonesia untuk melakukan registrasi ulang anggota

“Registrasi ulang ini berfungsi menghindari anggota PUK PT.ATM FSPTI-KSPSI terkena laporan hukum dan sanksi, karena kita telah melaporkan beberapa oknum yang menggunakan Merek dan Logo tanpa seizin FSPTI-KSPSI yang sah secara legalitas dibawah Pimpinan Ketua Surya Bakti Batubara,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Ketua DPD F.SPTI-K.SPSI Provinsi Riau, Kasten Harianja telah melaporkan beberapa oknum yang menggunakan Merek dan Logo F.SPTI-K.SPSI tanpa izin ke Polda Riau, Ketua PUK PT.ATM, Nando Candra Wijaya, SH mengatakan bahwa Polda Riau juga telah memanggil Manager PT.ATM untuk diambil keterangan terkait pelaporan tersebut.

“Saya berharap kepada seluruh anggota F.SPTI-K.SPSI PUK PT.ATM dapat bersatu, jangan ada lagi perpecahan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah melakukan penggiringan opini yang tidak benar,” tutup Nando Candra Wijaya, SH.

Reporter: Paijo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *