Mitra terkini.com, Siak – Seorang pemuda asal dari Indramayu Yusuf Iskandar (26 tahun) menjadi korban perampokan saat berada di kilometer 11 jalan lintas Kotogasib-Buton, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau, Rabu 31 Januari 2024 dini hari.
Yusuf bersama adiknya Yosef (20 tahun) tak berkutik saat didatangi seorang pria yang mengaku sebagai anggota Kepolisian dari reserse Narkoba Polsek setempat. “Kalian Tarok dimana Sabunya, nyabu kalian kan?” ujar pria yang mengaku sebagai polisi dengan menggunakan sepeda motor Hondo CB150R saat mendatangi korban.
Menurut pengakuan Yusuf, dirinya dan adiknya dipaksa jongkok dan ditodongkan sepucuk senjata bahkan sempat dipukul oleh pelaku di bagian kepalanya menggunakan senjata tersebut. “Usai kami disuruh jongkok, kami dibawa kesebuah warung, seperti cafe-cafe remang-remang gitu pak, kami diintrogasi nya, kami dipaksa untuk mengaku mengenai keberadaan sabu-sabu yang dimaksudnya dan kami juga tidak ada memakai sabu namun kami terus di paksa untuk mengakui itu hingga akhirnya saya diborgol,” sebut Yusuf.
Lanjut Yusuf menceritakan, Saat dirinya diborgol, salah satu pelaku lainnya memeriksa sepeda motor miliknya, dan ditemukan sebuah racun hama babi. “Saat dilihatnya ada hama babi di jok motor saya, dia langsung bilang ‘ini kamu terancam 3 tahun ni, dah nyimpan hama babi di jok motor mu,” kata Yusuf menjelaskan.
Setelah itu, pelaku mencoba menanyakan kepada Yusuf apakah di ATM yang dibawanya ada uang atau tidak, dan minta Yusuf menyuruh adiknya untuk menarik sejumlah uang dari ATM miliknya.
“Ini ATM ada duitnya kan? kalau ada berapa? Biar kami selesaikan masalah mu ini? Saya jawab isinya cuma Tiga Juta empat ratus pak, terus dia mintak 3 juta dan menyuruh adik saya mengambilnya, saya sedikit keberatan karena uang itu buat modal saya usaha, tapi karena dia tetap ngotot dan hendak membawa saya ke kantor Polisi saya jadi takut dan membiarkan satu orang pelaku membawa adik saya untuk mengambil uang tersebut di ATM,” jelasnya.
Saat salah satu pelaku pergi ke ATM bersama adiknya Yusuf, Yusuf terus ditodong dengan senjata yang dipegang oleh pelaku hingga adiknya kembali dengan membawa uang senilai Rp 3 juta.
“Setelah uang itu diambilnya, borgol ditangan saya dilepas dan kami disuruh pulang,” sebutnya. Mendapati laporan kejadian itu, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK melalui Kasatreskrim polres Siak IPTU Tony Prawira, S,Tr,K, SIK, langsung memerintahkan Kanit 1 Satreskrim Polres Siak IPDA Fuad Aprima SH, bersama Tim Opsnal untuk segera memburu pelaku.
Tak butuh waktu lama, tepat pada hari yang sama pada pukul 19.45 WIB, pelaku berhasil diamankan tim Opsnal Macan Siak saat berada di sebuah cafe di jalan lintas Koto Gasib – Buton Kilometer 53 Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Riau beserta sepucuk mainan yang menyerupai senjata api jenis revolver di pinggang pelaku.
“Alhamdulillah pelaku sudah berhasil kita amankan, senjata yang digunakan pelaku ini ternyata hanya sebuah mainan menyerupai senjata api jenis revolver,” sebut Kasat Reskrim Polres Siak IPTU Tony Prawira.
Setelah melakukan penangkapan seorang pelaku berinisial AS alias Along (41 Tahun) tim opsnal Macam Siak langsung memburu rekan pelaku yang diketahui dari keterangan Along berada di rumahnya. “Satu pelaku lagi bernama Petrus berhasil melarikan diri setelah petugas sempat meletuskan senjata saat melakukan pengejaran terhadap pelaku kedua ini, saat ini pelaku Petrus sedang dalam pengejaran,” jelasnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti itu juga mengatakan, Pelaku Along beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Siak guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.
“Pelaku terjerat Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 368 KUHPidana dengan hukuman penjara 9 hingga 12 Tahun penjara,” sebutnya. IPTU Tony juga menghimbau kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati saat melakukan perjalan di saat malam hari.
“Tetap berhati-hatilah saat berkendara di malam hari, jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera cari tempat keramaian atau segera hubungi pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya. (Rls)
Reporter: Paijo