MitraTerkini.com, Koto Gasib – Sebanyak 69 Orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se- Kecamatan dilantik oleh Panwaslu Kecamatan Koto Gasib, di Aula Gedung Kacamayang Kampung pangkalan pisang Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Senin (22/01/2024).
Kegiatan pelantikan dan pembekalan ini diawali Pembacaan Surat Keputusan Panwaslucam kemudian pengambilan sumpah dan janji PTPS, pembacaan fakta integritas dan penanda tanganan fakta integritas Pada acara pelantikan tersebut.
dihadiri oleh, Camat kotogasib diwakili oleh Sandi Wahyudi SE, Anggota Bawaslu Siak ikhsan Parulian Harahap s,sy Kapolsek IPTU Budiman S Dalimunte SH, MH, Koramil diwakili Serma Edi, Penghulu Kampung Pangkalan Pisang Budianto serta undangan yang hadir di acara ini.
Ketua Panwascam Koto Gasib Hayun mengucapkan selamat kepada PTPS yang telah dilantik dan diambil sumpah , ia menekankan agar melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab dan berpesan untuk PTPS dalam bekerja agar berhati-hati,
Kami harapkan harus betul-betul mengawasi dan menganalisa proses pelaksanaan pemilu bedasarkan tahapan, aturan-aturan yang berlaku , menjaga integritas dan netralitas karna tugas mereka pengawas pemilu ada di tingkat PTPS.
Tegasnya Pengawas PTPS merupakan ujung tombak dari proses pengawasan yang berada di TPS , Untuk itu sangatlah penting bagi Pengawas TPS yang baru dilantik menguasai tugasnya dalam tahapan tersebut,”ucapnya.
Reporter: Paijo