Mitraterkini.com, Koto gasib – Pemerintah melaksanakan pembagian raskin tahun 2023 untuk warga miskin. Penggantian istilah Raskin (Beras Miskin) menjadi Rastra (Beras Sejahtera) memiliki harapan besar agar Bantuan Non Tunai ini dapat benar-benar membantu masyarakat miskin untuk mendapatkan kesejahteraan dilaksanakan di kantor Kampung Empang pandan Kecamatan Koto gasib Kabupaten Siak. Rabu (13/12/2023)
Raskin merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras yang diperuntukkan bagi rumahtangga berpenghasilan rendah sebagai upayadari pemerintah untuk meningkatkan ketahananpangan dan memberikan perlindungan sosial padarumah tangga sasaran.
Keberhasilan Program Raskin berdasarkan tingkat pencapaian yaitu: tepat sasaran,tepat jumlah, tepat kemasyarakat yang akan menerima.
Saat ditemui wartawan mitraterkini.com, krani Kampung Empang pandan, Saroh menyampaikan, Raskin merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras yang diperuntukkan bagi rumahtangga berpenghasilan rendah untuk masyarakat di tiga Kampung yaitu kampung Empang pandan, Kampung Tasik Seminai, Kampung Keranji Guguh kecamatan koto Gasib Kabupaten Siak.
“harga, tepat waktu, tepat kualitas,dan tepat administrasi.Program ini bertujuan untuk mengurangi bebanpengeluaran Rumah Tangga Sasaran (RTS) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalambentuk beras dan mencegah penurunan konsumsi energi dan protein.
Selain itu raskin bertujuan untukmeningkatkan/membuka akses pangan beras kepada keluarga penerimamanfaat dengan jumlah yang telah ditentukan.
Harapan kami untuk semua yang telah mendapatkan bantuan beras semoga bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat tentunya di tiga Kampung kecamatan koto Gasib Kabupaten Siak,”pungkasnya.
Reporter: Paijo