Guna meningkatkan RTB Ciptakan Kamseltibcar Lantas Sebagai Upaya Mengurangi Kecelakaan

MitraTerkini.com, Siak – Guna meningkatkan Kesadaran Masyarakat agar Disiplin Berlalu Lintas untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas yang kondusif, Ditlantas Polda Riau menggelar Riau Tertib Berkeselamatan (RTB) Terhitung mulai tanggal 7 sampai tanggal 31 Desember 2023. Kamis, (7/12/2023).

Ditlantas Polda Riau dan Jajaran Satuan Lalu Lintas se Polda Riau melaksanakan kegiatan Bulan Riau Tertib Berkeselamatan (RTB), hal ini dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi Kamseltibcar, Kemanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu lintas dapat terpelihara dengan baik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (NATARU) serta dalam rangka pengamanan masa kampanye pemilihan legislatif dan Pilpres tahun 2024.

Kemudian Kegiatan Preventif dalam bentuk kegiatan Pengaturan Lalu Lintas, Penjagaan ditempat Rawan dan Kegiatan Patroli ke daerah rawan terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas, Rawan Pelanggaran dan juga daerah Rawan Macet.

Disamping kegiatan Preemtif dan Preventif juga ada kegiatan Penegakan Hukum / Penindakan Pelanggar (Dakgar), kegiatan penindakan / penegakkan hukum juga dilaksanakan dalam tiga bentuk, yang pertama penindakan dengan E-Tilang, yang kedua E-Teguran dan yang ketiga Edukasi.

Selain meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif dalam rangka pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilu 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I, melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP FandriI, S.H
ia mengatakan bahwa Kegiatan dilaksanakan selama 25 (Dua Puluh Lima) hari yang di mulai pada hari ini Kamis (7/12/2023) hingga Minggu (31/12/ 2023) mendatang.

Kegiatan ini juga sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif menjelang Operasi Lilin Lancang Kuning 2023, serta pada saat pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Siak,” ujarnya.
Kamis (7/12/2023).

Dalam pelaksanaannya, Kasat lantas AKP FandriI, S.H, menyampaikan nantinya ada 7 pelanggaran yang menjadi prioritas untuk penindakan.

“Ada sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan yaitu menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan dan tidak menggunakan safety belt. Tak hanya itu, mobil angkutan barang yang mengangkut penumpang di atas bak terbuka juga akan di lakukan tindakan tegas,” ungkap AKP FandriI, S.H.

Dengan adanya tujuh pelanggaran ini yang menjadi Prioritas penindakan, bukan berarti pelanggaran lain tidak ditindak, tetap akan ditindak.

Dalam kesempatan ini kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat pengguna jalan untuk selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Lengkapi kendaraan dengan kelengkapan yang seharusnya, kemudian lengkapi diri dengan Surat Izin Mengemudi serta STNK.

“Mari sama-sama kita dukung pelaksanaannya program keselamatan ini untuk menciptakan Kabupaten Siak yang aman dan disiplin dalam berlalu lintas sehingga di harapkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan di jalan raya dapat di minimalisir,” tutup AKP FandriI, S.H.

Reporter: Paijo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *